Senin, 07 Januari 2013

BAB VI


BAB VI
SOSIOLOGI dan KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

A.    Ilmu dalam kehidupan bermasyarakat
1.      Dua tujuan ilmu pengetahuan
Pada masa lalu, keberadaan ilmu semata mata dimaksudkan untuk makin mengembangkan ilmu. Jadi ilmu untuk ilmu. Ilmu sama sekali tidak terkait dengan upaya memajukan masyarakat. Hal itu karena adanya pandangan bahwa taraf hidup masyarakat sudah ditentukan oleh alam kodrat. Manusia tak mungkin sanggup mengubah alam kodrat. Maka ilmu hanya berupaya memahami manusia dan alam (Melsen, 1985).
Tapi kini pandangan terhadap ilmu telah mengalami perubahan sangat mendasar. Ilmu tidak hanya bertujuan untuk mengembangkan ilmu. Ilmu juga bertujuan untuk mengembangkan mutu kehidupan masyarakatdalam berbagai aspek.
Maka,kini ilmu memiliki dua tujuan sekaligus, yaitu memajukan ilmu dan memajukan masyarakat. Pertama, ilmu berusaha memahami alam dan manusia secara ilmiah. Selanjutnya, pemahaman ilmiah tersebut dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Pergeseran tujuan ilmu tersebut teoritis dan ilmu praksis (Melsen,1985). Ilmu teoritis sering disebut pula ilmu dasar (basic science) atau ilmu murni (pure science) dan berfokus pada upaya pengembangan teori. Sedangkan ilmu praksis biasa disebut ilmu terapan (applied science) dan lebih berfokus pada upaya penggunaan teori untuk memecahkan masalah masalah masyarakat.
Hal seperti itu terjadi dalam berbagai cabang ilmu, tak terkecuali sosiologi. Kini nsosiologi bisa dibedakan menjadi dua macam, sosiologi yang bertujuan mengembangkan teori teori sosiologi, biasa disebut dengan sosiologi dasar. Yang kedua adalah sosiologi yang bertujuan untuk memecahkan masalah masalah kemasyarakatan. Sosiologi seperti ini biasa disebut sosiologi terapan. (Steele & Price, 2004)
Table 6.1 perbedaan sosiologi dasar dan sosiologi terapan
ASPEK PEMBEDA
SOIOLOGI DASAR
SOSIOLOGI TERAPAN
Fokus
Secara langsung berupaya menguji / mengembangkan teori
Memanfaatkan teori sebagai alat untuk mengatasi masalah sosial
Status teori sosiologi
Merupakan tujuan yang hendak dicapai
Merupakan alat untuk mencapai tujuan
Metode kerja
Bertolak dari teori untuk mengkritisi teori
Bertolak dari masalah riil untuk mencari solusi

Dari tabel diatas, tampak bahwa teori sosiologi memiliki posisi penting dalam sosiologi dasar maupun sosiologi terapan. Bagi sosiologi dasar, teori sosiologi diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut teori-teori sosiologi yang ada. Sedangkan bagi sosiologi terapan, teori sosiologi diperlukan sebagai alat untuk mencari solusi terhadap masalah-masalah sosial yang hendak dipecahkan.
Hal itu menunjukkan bahwa antara sosiologi dasar dan sosiologi terapan saling berhubungan erat. Teori yang dihasilkan oleh sosiologi dasar menjadi sarana penting bagi sosiologi terapan untuk memahami dan memecahkan masalah sosial. Sebaliknya, hasil-hasil yang dicapai oleh sosiologi terapan menjadi bahan masukan penting bagi sosiologi dasar untuk menguji atau mengembangkan lebihlanjut teori sosiologi yang ada.
Sosiologi terapan merupakan upaya menerapkan pengetahuan sosiologi (sosiologi dasar/sosiologi teoritis) dalam kehidupan bermasyarakat.

2.      Mengenal Sosiologi Terapan
            Istilah sosiologi terapan merupakan terjemahan dari beberapa istilah yang berbeda-beda dalam bahasa inggris. Setidaknya ada tiga istilah yang biasa digunakan untuk menunjuk pada sosiologi terapan. Ketiga istilah itu meliputi Sociological practice, clinical sociology, dan applied sociology.
Penggunaan ketiga istilah itu mengindikasi bahwa sosiologi terapan merupakan cabang ilmu yang relative masih baru. Karena itu, belum ada kesepakatan mengenai istilah mana yang tepat untuk digunakan. Penggunaan istilah applied sociology umumnya lebih disarankan. Alasannya sederhana, karena sosiologi terapan pada dasarnya merupakan upaya penerapan (applying) sosiologi (Steele & Price, 2004).
Apa itu sosiologi terapan ??
Ada banyak definisi mengenai hal itu, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
·         Sosiologi terapan adalah pemanfaatan ilmu sosiologi dengan tujuan khusus pada penerapannya secara praktis terhadap perilaku manusia dan organisasi. (Palmer & Lamm, 1998)
·         Sosiologi terapan adalah setiap pemanfaaatan perspektif sosiologis dan atau alat alat daripadanya guna memahami, melakukan intervensi atau meningkatkan kehidupan sosial manusia. ( Stelle & Iutcovich, 1997).

B.     SOSIOLOGI DAN MASALAH-MASALAH SOSIAL
1.      Masalah-masalah sosial
      Masalah sosial adalah ketidaksesuaian antara unsur unsure dalam kebudayaan atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial atau menghambat terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan pokok dari warga kelompok sosial tersebut, sehingga menyebabkan rusaknya ikatan sosial (Gillin & Gillin, dalam Soekanto, 2002).
      Dalam sosiologi, umumnya dikenal berbagai kriteria/ukuran sehingga sebuah keadaan bisa disebut sebagai masalah sosial. Namun demikian, kriteria utama sebuah fenomena sosial disebut sebagai masalah sosial adalah adanya ketidaksesuaian antara ukuran nilai sosial dengan tindakan-tindakan sosial. Artinya, adaa kesenjangan antara apa yang seharusnya terjadi (harapan) dengan apa yang senyatanya terjadi (kenyataan) (Merton & Nisbet, dalam Soekanto, 2002). Selain kriteria tersebut, sebuah fenomena sosial tersebut sebagai masalah sosial karena hal-hal berikut.
a.       Masyarakat menganggap bahwa suatu gejala sosial merupakan masalah sosial.
b.      Banyak warga masyarakat yang menaruh perhatian terhadap fenomena sosial tersebut.

Meskipun demikian, kedua kriteria tersebut sebenarnya bersifat relative, sebab ada gejala sosial yang menurut masyarakat bukan merupakan masalah sosial. Namun, mengingat akibatnya,gejala tersebut sesungguhnya merupakan masalah sosial. Contoh, sampai saat ini banyak warga masyarakat yang memahami bahwa penyakit flu burung bukan merupakan masalah sosial. Padahal senyatanya penyakit tersebut sangat membahayakan masyarakat. Demikian pula, ada gejala sosial yang tidak mendapat perhatian warga masyarakat, namun sesungguhnya merupakan masalah sosial. Misalnya tingginya angka kematian penduduk akibat kecelakaan lalu lintas.
Itulah sebabnya dalam sosiologi dikenal istilah “masalah sosial manifest” dan “masalah sosial laten”. Masalah sosial manifest adalah masalah sosial yang nyata-nyata diakui oleh masyarakat sebagai masalah sosial. Sedangkan masalah sosial laten adalah masalah sosial yang tidak diakui sebagai masalah sosial oleh masyarakat.

2.      Memanfaatkan Sosiologi
Mengapa terjadi masalah kemiskinan? Menurut perspektif sosiologis, hal itu bisa dipahami berdasaaarkan beberapa teori. Menurut teori fungsional-struktural, setidaknya ada dua sebab terjadinya kemiskinan. Pertama, seseorang menjadi miskin karena ia gagal menyesuaikan diri dengan struktur sosial yang ada. Ia dipandang tidak menjalankan fungsinya secara baik, yaitu tidak bekerja secara optimal. Dengan kata lain, seseorang miskin karena ia malas bekerja. Kedua, seseorang miskin karena nilai-nilai kehidupan yang dianutnya tidak mendukungnya untuk menjadi pekerja keras. Dengan demikian, menurut teori fungsional-struktural, seseorang menjadi miskin karena  kesalahan orang itu sendiri.
Sementara itu, menurut teori konflik, seseorang itu miskin bukan karena ia tidak bisa menyesuaikan diri dengan struktur sosial yang ada. Juga bukan karena ia tidak memiliki nilai-nilai yang mendukungnya sebagai seorang pekerja keras. Melainkan, seseorang menjadi miskin karena struktur sosial yang ada tidak adil. Jadi, seseorang miskin karena struktur sosial mengkondisikan demikian.

C.     SOSIOLOGI DAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT
Penerapan sosiologi tidak hanya terkait dengan masalah masalah sosial dalam skala mikro. Melainkan juga terkait dengan masalah masalah sosial dalam skala makro. Konkretnya, sosiologi menolong masyarakat untuk memahami proses pembangunan. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta mengarahkan jalannya pembanguan menuju arah sebagainya mestinya.
1.      Pembangunan Masyarakat
Apa itu pembangunan masyarakat? Ada banyak definisi mengenai pembangunan. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.
a.      Pembangunan adalah proses transisi atau transformasi secara besar-besaran dari tahap masyarakat “primitif” atau masyarakat “tradisional” ke tahap yang lebih maju yakni apa yang disebut sebagai “masyarakat modern”. (Jan-Erik Lane & Svante Ersson).
b.      Pembangunan adalah industrialisasi, yang merupakan proses dinamis dan inovatif yang bersumber dari alokasi informasi teknologi baru dan modernisasi berkelanjutan yang terjadi setelah adanya industrialisasi. (David E. Apter).
c.       Suatu proses melalui usaha atau prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintah dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial, dan budaya. (PBB).

Dari berbagai definisi yang ada, dapat diketahui bahwa inti dari pembangunan adalah proses perubahan masyarakat. Sebagaimana kita tahu, perubahan masyarakat bisa bergerak kearah yang kurang baik (negatif), bisa pula merupakan perubahan kearah yang lebih baik (positif).
Terkait dengan proses pembangunan masyarakat tersebut, ada beberapa prinsip yang perlu mendapat perhatian, yaitu sebagai berikut :
a.       Pembaangunan merupakan proses yang disengaja dan terarah
b.      Pembangunan diarahkan pada terjadinya peningkatan taraf/mutu kehidupan warga masyarakat secara individu maupun keseluruhan.
c.       Pembangunan mengutamakan partisipasi (inisiatif dan kreatifitas) masyarakat.
d.      Pembangunan mengutamakan pendayagunaan sumber sumber setempat.
Proses pembangunan bisa berhasil, bisa pula kurang/tidak berhasil. Karena itu perihal ukuran keberhasilan tersebut menjadi hal penting. Apa saja ukuran sebuah proses pembangunan yang berhasil? Ada beberapa hal yang menandai sebuah pembangunan yang berhasil. Beberapa hal itu meliputi :
a.       Adanya peningkatan kekayaan rata rata masyarakat
b.      Terjadinya pemerataan pendapatan masyarakat
c.       Terjadinya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat; dan
d.      Tidak adanya/minimnya kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pembangunan dikatakan berhasil manakala mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa/dengan sesedikit mungkin kerusakan sosial dan alam. Itulah pembangunan yang berkelanjutan (Budiman, 2000)

2.      Peran Sosiologi dalam Pembangunan
Sebagaimana dikatakan diatas, sosiologi berperan menyediakan “peta”untuk memahami proses pembangunan. “peta” tersebut adalah berbagai pandangan teoritis mengenai pembangunan. Sejauh ini ada berbagai pandangan teoritis mengenai pembangunan. Diantaranya :
·         Teori modernisasi
·         Teori ketergantungan
·         Teori pascaketergantungan

2.1.Teori Modernisasi
Menurut teori modernisasi masalah pembangunan (keterbelakangan masyarakat) terjadi akibat adanya faktor-faktor internal dalam masyarakat. Karena itu, cara melakukan pembangunan adalah bagaimana menumbuh-kembangkan faktor faktor internal itu. Ada berbagai pendapat :
a.       Pembangunan masyarakat ditentukan oleh tingginya tabungan dan investasi
b.      Pembangunan masyarakat ditentukan oleh nilai-nilai budaya yang dianut masyarakat.
c.       Pembangunan masyarakat ditentukan oleh adanya kebutuhan/dorongan untuk berprestasi
d.      Pembangunan masyarakat ditentukan oleh adanya kewirausahaan dalam masyarakat
e.       Pembangunan masyarakat ditentukan oleh adanya kondisi lingkungan masyarakat yang baik
f.       Pembangunan masyarakat ditentukan oleh adanya manusia modern.
Teori bahwa pembangunan ditentukan oleh nilai budaya masyarakat, dikemukakan oleh Max Weber. Menurut pandangan ini, nilai nilai budaya, terutama agama, merupakan faktor terpenting yang menggerakkan pembangunan. Terutama dalam hal ini adalah nilai-nilai budaya yang mendukung kemajuan ekonomi, misalnya, sikap hemat, kerja keras, dan kesediaan untuk menunda kesenangan sekarang demi kepentingan masa depan.
Teori bahwa pembangunan masyarakat ditentukan oleh adanya kebutuhan/dorongan untuk berprestasi dikemukakan oleh David McClelland. Menurut McClelland, kebutuhan/dorongan berprestasi merupakan faktor terpenting untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, karena itu agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik, harus diupayakan agar semakin banyak warga masyarakat yang memiliki kebutuhan/dorongan berprestasi.
2.2.Teori Ketergantungan
Teori ini merupakan respons/kritik terhadap teori modernisasi. Beberapa tokoh teori ketergantungan adalah Andre Gunder Frank, Paul Baran, Theotonio Dos Santos, dan lain lain. Menurut teori ketergantungan, hambatan pembangunan bukan berasal dari faktor faktor internal, sebagaimana pendapat teori modernisasi, melainkan, terjadi akibat faktor eksternal masyarakat. Faktor eksternal itu adalah adanya pembagian kerja internasional yang tidak adil. Konkretnya, ada hubungan yang tidak setara antara dua kawasan, yaitu kawasan pusat (Negara maju) dan kawasan pinggiran (Negara berkembang)

2.3.Teori Pascaketergantungan
Teori ini merupakan respons/kritik terhadap teori ketergantungan. Beberapa tokoh dari teori ini misalnya Bill Waren. Menurut teori ini, proses pembangunan di berbagai Negara di dunia tidak bisa dianalisis secara sendiri-sendiri, melainkan harus dilihat dalam keseluruhannya sebagai sebuah totalitas. Namun, berbeda dengan pandanga teori ketergantungan, menurut teori pascaketergantungan, hubungan antara Negara pusat dan pinggiran tidak selalu bersifat merugikan Negara pinggiran. Selalu ada kemungkinan terjadinya perubahan . baik iru perubahan naik kelas (Negara berkembang menjadi Negara yang lebih maju) maupun turun kelas (Negara maju menjadi Negara berkembang). Negara-negara yang mampu naik kelas itu antara lain, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong Singapura, Malaysia, Cina, Tanzania, dan lain lain.
Demikianlah, melalui sosiologi kita dapat memperoleh pemahaman global mengenai proses pembangunan. Pemahaman tersebut akan menolong para pembuat kebijakan dalam menentukan prioritas-prioritas kebijakan public yang tepat dalam pelaksanaan pembangunan. Bagi warga masyarakat biasa, pemahaman tersebut setidknya akan menjadi masukan berharga dalam menilai kebijakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dan/atau melakukan prakarsa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dalam skala lokal.



Minggu, 25 November 2012

PERILAKU MENYIMPANG DAN SIKAP ANTISOSIAL




PERILAKU MENYIMPANG  DAN SIKAP ANTISOSIAL


1      Pengertian :
Ada beberapa definisi  yang dikemukakan para pakar sosiologi mengenai perilaku menyimpang, antaralain sebagai berikut :
a.       Perilaku menyimpang adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai nilai dalam masyarakat. (Soerjono Soekanto)
b.      Perilaku menyimpang adalah pelanggaran terhadap norma masyarakat. (John J.Macionis)
c.       Perilaku menyimpang adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi (James W.Van der Zaden)
d.      Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang paling berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (Robert M.Z.Lawang)

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikaitkan bahwa hakikat dari perilaku menyimpang adalah perilaku seseorang/sekelompok orang yang dianggap melanggar standar perilaku atau norma-norma yang berlaku dalam sebuah kelompok/masyarakat. Bisa pula dikatakan, perilaku menyimpang merupakan perilaku seseorang/kelompok yang dianggap tidak menyesuaikan diri dengan kehendak umum masyarakat/kelompok.

2.      Beberapa Hal Penting
Perilaku menyimpang merupakan gejala sosial yang kompleks. Berkenaan dengan itu, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kita memiliki pengertian yang lebih utuh mengenai perilaku menyimpang, yaitu :
·         Seseorang dikatakan berperilaku menyimpang karena orang lain/masyarakat  mengatakannya seperti itu .
·         Standar perilaku masyarakat berubah-ubah dari waktu kewaktu. Karena itu perilaku yang termasuk dalam perilaku menyimpang, berbeda dari waktu kewaktu. Perilaku yang dianggap termasuk dalam perilaku menyimpang  pada masa lalu, belum tentu dianggap sebagai perilaku menyimpang pada masa kini atau masa yang akan datang.
·         Standar perilaku masyarakat yang satu bisa berbeda daangan masyarakat yang lain. Karena itu perilaku yang dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh sebuah masyarakat, belum tentu dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh masyarakat lain.
·         Perilaku menyimpang dapat berupa tindakan krminal. Contohnya yaitu perilaku mengambil harta milik orang lain tanpa izin (mencuri), membunuh orang, menganiaya, dan sebagainya.
·         Ada pelanggaran hukum yang bukan merupakan perilaku menyimpang, contohnya yaitu sebagian besar pengendara mobil pada umumnya mengendara  dijalan dengan kecepatan sedikit diatas kecepatan yang diperkenankan, namun demikian, hal itu tidak dianggap sebagai perilaku menyimpang.
·         Masyarakat ada kalanya sangat mengecam beberapa perilaku menyimpang tertentu, misalnya penyiksaan anak. Namun, bersikap biasa-biasa saja terhadap beberapa bentuk perilaku menyimpang lainnya. (missal: rambut dicat dengan warna yang mencolok)
·         Apa yang disebut perilaku menyimpang ada kalanya dibuat oleh penguasa untuk melindungi kepentingannya. Contoh: para pemilik perusahaan yang merugi, memiliki hak untuk menutup perusahaan mereka, walaupun tindakan itu mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Tindakan itu bukan merupakan suatu perilaku menyimpang. Sementara itu, jika para pekerja melakukan demonstrasi dan menyebabkan kerusakan kecil pada lingkungan perusahaan, mereka dianggap telah melakukan tindakan kriminal.

3.      Jenis-jenis perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria atau sudut pandang, yaitu:
3.1.Berdasarkan Jenisnya
a.       Penyimpangan primer (primary deviation) merupakan perilaku menyimpang yang pertama kali dilakukan. Perilaku ini bersifat sementara, tidak dilakukan secara berulang. Sipelaku pada umumnya tetap diterima secara sosial. Ini terjadi karena masyarakat bisa memaklumi penyimpangan tersebut. Contoh : seseorang yang karena sesuatu hal tidak ikut serta dalam siskamling bersama.
b.      Penyimpangan sekunder (secondary deviation) adalah perilaku menyimpang yang merupakan pengulangan dari perilaku sebelumnya. Jadi perilaku menyimpang itu telah berulang-ulang dilakukan seseorang. Contoh: seseorang yang berulang-ulang mencuri, seseorang yang berulang kali menipu (penipu). Masyarakat umumnya tidak bisa menerima secara sosial mereka yang melakukan perilaku menyimpang sekunder.

3.2.Berdasarkan Efek/Dampaknya
a.       Perilaku menyimpang yang bukan merupakan kejahatan, adalah perilaku menyimpang yang tidak termasuk perbuatan pidana. Contoh: orang tua yang masih suka bermain kelereng, bermain petak umpet, dan lain lain
b.      Perilaku menyimpang yang merupakan kejahatan, adalah perilaku menyimpang yang diancam dengan sanksi pidana. Contoh: pencurian, penyiksaan.
c.       Kenakalan remaja, adalah perilaku menyimpang yang umumnya dilakukan oleh kaum remaja. Contoh: perkelahian antarpelajar, penggunaan obat-obatan terlarang.

4.      Fungsi Perilaku Menyimpang
Pada umumnya, perilaku menyimpang dinilai negative pleh masyarakat. Demikian pula,menurut pandangan umum perilaku itu dianggapmerugikan masyarakat.
Namun, ternyata menurut salah seorang pendiri sosiologi, Emiele Durkheim (1895-1982), perilaku menyimpang bukanlah perilaku yang semata mata tak normal dan melulu bersifat negative. Menurutnya, perilaku menyimpang memiliki kontribusi positif bagi kelangsungan masyarakat secara keseluruhan. Durkheim berpendapat, bahwa ada empat kontribusi penting dari perilaku menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a.       Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Setiap konsep kebajikan merupakan lawan dari ketidakbaikan. Dengan demikian tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidakbaikan. Karena itu, perilaku menyimpang sangat diperlukan untuk semakin meneguhkan moralitas masyarakat.
b.      Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral. Dengan menyatakan beberapa orang sebagai perilaku menyimpang,masyarakat memiliki kejelasan batas mengenai apa yang benar dan apa yang salah.
c.       Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat. Masyarakat umumnya menindak perilaku menyimpang yang serius dengan tindakan tegas secara bersama-sama. Dengan demikian, masyarakat menegaskan kembali ikatan  moral yang mempersatukan mereka.
Contoh : tragedi WTC


Lihat Vidio :


d.      Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial. Para pelaku perilaku menyimpang akan menekan batas moral masyarakat, memberikan alternative baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Menurut Durkheim, perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.

BERBAGAI TEORI TENTANG PERILAKU MENYIMPANG
Mengapa terjadi perilaku menyimpang? Pertanyaan ini dapat dijelaskan secara sederhana maupun berdasarkan berbagai teori.
1.      Penjelasan sederhana
Perilaku menyimpang terjadi karena berlangsungnya proses sosialisasi yang tidak sempurna, dan adanya subkebudayaan penyimpangan sosial. Kedua sebab tersebut bisa dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
a.       Berlangsungnya proses sosialisasi yang tidak sempurna. Artinya apa yang diajarkan dalam keluarga dan sekolah berbeda dengan apa yang dilihat dan dialami seseorang dalam kehidupan nyata di masyarakat. Misalnya, dalam keluarga anak diajarkan berbuat jujur, namun dalam masyarakat ternyata begitu banyak orang yang tidak berbuat jujur.
b.      Adanya subkebudayaan penyimpangan sosial. Artinya, seseorang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan budaya yang diwarnai oleh subbudaya penyimpangan sosial. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga/masyarakat preman, potensial melakukan tindakan premanisme.

2.      Penjelasan berdasarkan teori-teori tentang gejala perilaku menyimpang
Penjelasan itu antara lain dikemukakan oleh: teori biologis, teori labeling, teori sosialisasi, teori disorganisasi sosial, teori ketegangan, teori anomi, dan teori konflik. Berikut dikemukakan garis besar uraian mengenai teori-teori tersebut. (Gibbons & Jones, 1975; Marcionis, 1997; Calhoun, 1997; Schaefer & Lamm, 1998)

2.1.Teori Biologis
Teori ini pertama kali dikemukakan pada tahun 1876 oleh Caesare Lombroso (1835-1909). Menurutnya, para pelaku kejahatan umumnya memiliki cirri fisik: raut muka murung/sedih, rahang dan tulang pipi menonjol, daun telinga menonjol keluar, bulu bulu yang berlebihan, dan jari-jari yang luar biasa panjang, sehingga membuat mereka menyerupai nenek moyang manusia (kera). Namun, menurut Charles Buckman Goring, ada kelemahan dalam pendapat Lombroso, yaitu hanya didasarkan pada penelitian dengan sampel yang sangat terbatas.
Berbagai penelitian genetis dan sosiobiologi mutakhir terus mencoba mencari kaitan yang masuk akal antara kondisi biologis dan kejahatan. Namun, belum ada temuan yang rinci dan meyakinkan, yang membuktikan kaitan antara kondisi biologis dan kejahatan. Hanya, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor biologis bisa menyebabkan orang melakukan tindakan kejahatan.

2.2.Teori Labeling
Sebuah tindakan disebut perilaku menyimpang karena orang lain/masyarakat memaknai dan menamainya (labeling) sebagai perilaku menyimpang. Jika orang/masyarakat tidak menyebut sebuah tindakan sebagai perilaku menyimpang, maka perilaku menyimpang itu tidak ada. Penyebutan sebuah tindakan sebagai perilaku menyimpang sangat bergantung pada proses deteksi, definisi, dan tanggapan seseorang terhadap sebuah tindakan.
Sebagai contoh, sekelompok masyarakat di sebuah desa di Filipina, melakukan tindakan sabung ayam. Bagi kita, mungkin tindakan itu dianggap sebagai bentuk perilaku menyimpang. Namun, bagi sebagian penduduk Filipina, tindakan itu ternyata merupakan ritual penting untuk menghayati kehidupan yang jujur. Jadi, proses deteksi,definisi, dan tanggapan seseorang terhadap tindakan sabung ayam akan sangat menentukan penamaan (labeling) tindakan itu, apakah tindakan itu akan disebut perilaku menyimpang ataukah kgiatan ritual.
Lebih lanjut, menurut Harold Garfinkel ada kalanya masyarakat secara formal melakukan stigmatisasi melalui tata cara penghinaan (degradation ceremony). Stigmatisasi ini menjadikan orang sakit secara mental (mental illness). Akibat selanjutnya, mereka terus menerus melakukan perilaku menyimpang.

2.3.Teori Sosialisasi
Menurut Mark S. Gaylord dan John F.Galliher, orang yang memiliki perilaku menyimpang cenderung memiliki ikatan sosial dengan orang lain yang memiliki perilaku menyimpang, dimana orang tersebut mengokohkan norma norma dan nilai nilai yang menyimpang. Prinsipnya, setiap kelompok sosial akan mewariskan nilai nilai dan norma norma kelompoknya kepada anggota-anggota baru.
Kaum muda pada umumnya sangat terbuka terhadap norma, perilaku, dan nilai-nilai yang berasal dari subkultur berbeda, termasuk subkultur perilaku menyimpang. Karena itu, menurut Ronald R Akers perilaku teman-teman dekat merupakan sarana yang paling baik untuk memprediksi apakah perilaku seorang anak muda sesuai dengan norma yang berlaku ataukah perilaku menyimpang.

2.4.Teori Ketegangan
Teori ketegangan dikemukakan oleh Robert K.Merton. ia menyatakan bahwa perilaku menyimpang lahir dari kondisi sosial tertentu. Tepatnya, munculnya perilaku menyimpang ditentukan oleh seberapa baik sebuah masyarakat mampu menciptakan keselarasan antara aspirasi warga masyarakat (missal, keinginan untuk hidup sukses) dengan cara pencapaian yang dilegalkan masyarakat (missal, pekerjaan). Jika tidak ada keselarasan antara aspirasi-aspirasi warga masyarakat dengan cara cara legal yang ada, maka akan lahir perilaku menyimpang.
Jadi, perilaku menyimpang merupakan akibat dari adanya ketegangan antara aspirasi apa yang dianggap bernilai oleh warga masyarakat dan cara pencapaian aspirasi yang dianggap sah oleh masyarakat.

2.5.Teori Disorganisasi Sosial
Konsep tentang disorganisasi sosial didasarkan pada karya William I. Thomas dan Florian Znaniecki. Istilah disorganisasi sosial mengacu pada penjelasan mengenai perilaku menyimpang dan kondisi masyarakat yang menyebabkannya.
Menurut teori ini perilaku menyimpang merupakan produk dari perkembangan masyarakat yang tak seimbang, didalamnya terjadi perubahan dan konflik yang berdampak pada perilaku masyarakat.
Teori ini menekankan bahwa masyarakat terorganisasi bila anggota masyarakat membangun kesepakatan mengenai nilai dan norma fundamental sebagai dasar indakan bersama. Organisasi sosial atau tata sosial terwujud ketika ada ikatan yang kuat diantara individu individu dan lembaga lembaga dalam masyarakat. Ikatan ini meliputi kesepakatan luas mengenai tujuan yang dihargai dan diperjuangkan. Dengan demikian, disorganisasi sosial adalah kekacauan sosial.

2.6. Teori Anomi
Emiele Durkheim, sosiolog dari perancis, memperkenalkan konsep tentang anomi dalam karyanya yang terkenal The Division of Labour in Society. Buku tersebut dipublikasikan pada tahun 1893. Ia menggunakan konsep anomi untuk mendeskripsikan kondisi tanpa norma yang terjadi dalam masyarakat. Anomi berarti runtuhnya mengenai bagaimana masyarakat seharusnya bersikap terhadap yang lain. Masyarakat tidak tahu lagi apa yang bisa diharapkan dari orang lain. Kondisi itu, menurut Durkheim, akan melahirkan perilaku menyimpang.
Anomi mengacu pada hancurnya norma norma sosial, ketika norma tidak lagi mengontrol tindakan anggota masyarakat. Individu individu tidak dapat menemukan kedudukan dan peran mereka dalam masyarakat. Mereka juga tak dapat menemukan aturan-aturan jelas yang membantu mengarahkan mereka. Kondisi yang berubah itu mengarah pada ketidakpuasan, konflik, dan perilaku menyimpang.
Menurut pengamatan Durkheim, kekacauan sosial (misalnya depresi ekonomi) akan mengakibatkan anomi dan naiknya tingkat kejahatan, bunuh diri, dan perilaku menyimpang lainnya. Perubahan yang mendadak (entah itu dalam masa kemakmuran ataukah masa depresi) akan menyebabkan terjadinya anomi.

2.7.Teori Konflik
Menurut teori ini, perilaku menyimpang merupakan akibat dari ketidaksamaan dalam masyarakat. Teori ini menekankan bahwa seseorang atau perbuatan yang disebut perilaku menyimpang tergantung pada kekuasaan relative dari kelompok masyarakat.
Alexander Liazos (1972) mencatat bahwa konsep umum mengenai perilaku menyimpang misalnya orang gila, pelacur, gelandangan, menunjuk pada masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan. Mereka diberi stigma sebagai pelaku perilaku menyimpang.


LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
1.      Pengertian dan Fungsi Lembaga Pengendalian Sosial
Lembaga pengendalian sosial sering disebut juga lembaga control sosial. Ada berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar mengenai apa itu lembaga pengendalian sosial. Beberapa definisi tersebut, antara lain :
a)      Lembaga pengendalian sosial adalah segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. (Joseph S. Roucek)
b)      Lembaga pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang. (Peter L. Berger)
c)      Lembaga pengendalian sosial adalah berbagai sarana untuk mendorong warga masyarakat agar bersedia mematuhi norma-norma yang berlaku. (John J. Macionis)
Berdasarkan berbagai definisi tersebut dapat dikatakan bahwa hakikat dari lembaga pengendalian sosial adalah berbagai upaya yang dilakukan kelompok atau masyarakat untuk membuat anggota-anggotanya bersedia mematuhi norma yang berlaku dalam kelompok atau masyarakat yang bersangkutan.

2.      Cara, Sifat, dan Subjek dalam Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial bisa dipahami dari berbagai dimensi, antara lain, berdasarkan sifatnya (prefentif dan represif), cara pelaksanaannya (persuasive dan koersif), dan jumlah pelaku serta sasaran yang dituju (perorangan dan kelompok).

2.1. Cara pengendalian sosial
Dilihat dari dimensi cara pelaksanaannya, pengendalian sosial bisa dibedakan atas pengendalian sosial yang dilaksanakan secara persuasive dan koersif.
a)      Cara Persuasif
Cara persuasive merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara persuasive cenderung menekankan pada upaya penyadaran masyarakat.
b)      Cara koersif
Cara koersif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara koersif cenderung menekankan pada berbagai upaya pemaksaan masyarakat. Upaya ini semestinya digunakan seminimal mungkin, yaitu bila upaya persuasive tidak memberikan hasil.

2.2.Sifat Pengendalian Sosial
berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial terdiri dari upaya preventif dan upaya represif. Berikut keterangan lebih jelasnya :
a)      Upaya Preventif
Yaitu berbagai upaya pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan terhadap kedamaian dan ketertiban masyarakat. Upaya upaya preventif dilakukan misalnya melalui proses sosialisasi. Contoh : iklan layanan masyarakat yang berisi ajakan untuk menciptakan pemilu dengan damai
b)      Upaya Represif
Yaitu berbagai upaya pengendalian sosial yang dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat yang pernah terganggu. Upaya upaya represif dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi kepada warga masyarakat yang menyimpang atau melanggar norma yang berlaku. Contoh : penjatuhan pidana penjara kepada pelaku korupsi.

2.3.Pelaku dan Sasaran Pengendalian Sosial
Bila dilihat berdasarkan jumlah pelaku dan sasaran yang dituju, upaya pengendalian sosial terdiri atas beberapa hal berikut ini :
a)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya.
b)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu terhadap kelompok.
c)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap individu
d)     Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain.

3.      Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Ada berbagai jenis lembaga pengendalian sosial yang berfungsi untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Lembaga pengendalian sosial tersebut meliputi: gossip, teguran, hukuman, pendidikan, dan agama. Berikut eterangan lebih jelas:
3.1.Gosip
Gossip sering juga disebut dengan desas desus atau kabar burung. Gossip merupakan berita yang menyebar belum tentu/tanpa berlandaskan pada kenyataan atau fakta. Dengan demikian gossip bisa saja benar, namun bisa pula salah. Jadi berita dalam gossip masih diragukan kebenarannya. Sebab sering kali berita dalam gossip tidak jelas sumbernya.

3.2.Teguran
Teguran adalah peringatan yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain. Teguran itu bisa dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, seseorang kepada kelompok lain, satu kelompok kepada seseorang, atau dari kelompok kepada kelompok lain. Teguran bisa dilakukan dengan cara lisan dan atau secara tertulis.

sumber : Sosiologi untuk SMA kelas X, oleh Saptono, Bambang Suteng S. penerbit: Phibeta, 2006