Senin, 12 Desember 2011

Biografi Tokoh Sosiologi Auguste Comte



Auguste Comte lahir di Montpeller, Prancis, pada tanggal 19 Januari 1798 (Pickering,1993: 7). Orang tuanya berasal dari kelas menengah dan akhirnya sang ayah meraih posisi sebagai petugas resmi pengumpul pajak local. Meskipun seorang mahasiswa yang cerdas, Comte tidak pernah mendapatkan ijazah sarjana.Ia dan seluruh mahasiswa seangkatannya dikeluarkan dari Ecole Polytechnique karena gagasan politik dan pembangkangan mereka. Pemberhentian ini berdampak buruk pada karir akademis Comte. Pada tahun 1817 ia menjadi sekretaris (dan “anak angkat” [Manuel, 1962:251]) Claude Henri Saint-Simon, seorang filsuf yang empat puluh tahun lebih tua dari Comte. Mereka bekerja sama selama beberapa tahun dan Comte mengakui besarnya utang pada Saint-Simon. Namun pada tahun1824 mereka bertengkar karena Comte yakin bahwa Saint-Simon ingin menghapuskan nama Comte dari daftar ucapan terima kasihnya. Kemudian Comte menulis bahwa hubungannya dengan Saint-Simon “mengerikan” sebagai “penipu hina” (Durkheim, 1928/1962:144). Pada tahun 1852, Comte berkata tentang Saint-Simon, “aku tidak berutang apapun pada orang ini” (Pickering,1993:240).
Heilbron (1995) mengambarkan Comte bertubuh pendek (mungkin 5 kaki 2 inci), dengan mata juling, dan sangat gelisah dengan situasi sosial disekitarnya, khususnya ketika menyangkut perempuan.Ia juga terasing dengan masyarakat secara keseluruhan. Kegelisahan pribadi yang dialami Comte berlawanan dengan rasa aman yang begitu besar terhadap kapasitas intelektualnya, dan tampak bahwa rasa percaya begitu kuat: 
Ingatan Comte yang luar biasa begitu tersohor. Didukung dengan ingatan fotografis ia dapat mengucapkan kembali setiap kata yang telah ia baca meski hanya sekali. Kekuatan konsentrasinya begitu hebat sehingga ia dapat menggambarkan seluruh buku tanpa menuliskan catatan sedikitpun. Seluruh kuliah disampaikan tanpa catatan. Ketika ia duduk menulis buku-bukunya, ia menulis semua yang ada dalam ingatannya. (Schweber, 1991: 134).
Pergaulan Comte dengan gadis – gadis juga mendatangkan relevansi untuk memahami evolusi dalam pemikiran Comte, khususnya perubahan dalam tekanan tahap – tahap akhir kehidupannya dar positivisme ke cinta. Comte menikahi wanita bernama Caroline Massin (1825) yang merupakan mantan wanita tuna susila, yaitu seseorang yang telah lama menanggung beban emosional dan ekonomi dengan Comte. Pada tahun 1826, Comte mengelola satu skema yang akan digunakannya untuk menyampaikan serangkaian 72 kuliah umum tentang filsafat-filsafatnya. Kuliah ini menarik audiens luar biasa banyaknya, namun diberhentikan pada kuliah ketiga saat Comte menderita gangguan jiwa.Ia terus mengalami masalah mental, dan pada tahun 1827 ia pernah mencoba bunuh diri (meski gagal) dengan melemparkan dirinnya ke sungai Seine. Sesudah Comte keluar dari rumah sakit, istrinya merawat Comte dengan tulus tanpa penghargaan dari Comte bahkan kadang Comte bersikap kasar padanya. Setelah pisah untuk sesaat lamanya, istrinya pergi dan meninggalkan Comte sengsara dan gila.
Meskipun ia tidak dapat memperoleh posisi regular di Ecole Polytechnique, Comte mendapatkan posisi minor sebagai asisten pengajar pada tahun 1832. Pada tahun 1837, Comte mendapatkan posisi tambahan sebagai penguji ujian masuk, dan untuk pertama kalinya, ini memberikan pendapat yang memadai (ia sering kali tergantung secara ekonomis pada keluarganya sampai saat itu). Selama kurun waktu tersebut, Comte mengerjakan enam jilid karya yang melambungkan namanya.Cours de Philosophie Positive, yang secara keseluruhan terbit pada tahun 1842 (jilid pertama terbit pada tahun 1830).Dalam karya ini Comte memaparkan pandangannya bahwa sosiologis adalah ilmu tertinggi. Ia juga menyerang Ecole Polytechnique dan hasilnya adalah pada tahun 1844 pekerjaanya sebagai asisten tidak diperpanjang.tahun 1851 ia menyelesaikan empat jilid bukuSysteme de Politique Positive, yang lebih bertujuan praktis, dan menawarkan rencana reorganisasi masyarakat.
Setelah menyelesaikan enam jilid Course de Philosophie Positive, Comte bertemu dengan Clothilde de Vaux, seorang ibu yang mengubah kehidupan Comte. Dia berumur beberapa tahun lebih muda Comte, dan ia sedang ditinggalkan oleh suaminya ketika mereka bertemu. Awalnya Clothilde tidak menanggapi surat cinta yang Comte kirimkan padanya. Namun pada suatu surat, Clothilde menerima Comte menjadi pasangannya, karena Clothilde terdesak atas keprihatinan gangguan mental yang dialami oleh Comte. Namun romantika ini tidak berlangsung lama karena Clothilde mengidap penyakit TBC yang kemudian mengakibatkan Clothilde meninggal. Kehidupan Comte lalu tergoncang, dan dia bersumpah untuk membaktikan hidupnya untuk mengenang “bidadari”-nya itu.
Helibron menandaskan bahwa kehancuran terbesar terjadi dalam kehidupan Comte pada tahun 1838 dan sejak saat itu ia kehilangan harapan bahwa setiap orang akan memikirkan secara serius karyanya tentang ilmu pengetahuan secra umum, dan khususnya sosiologi. Pada saat yang bersamaan ia mengawali hidup “yang menyehatkan otak”; yaitu, Comte mulai tidak mau membaca karya orang lain, yang akibatnya ia menjadi kehilangan harapan untuk dapat berhubungan dengan perkembangan intelektual terkini. Setelah tahun 1838 ia mulai mengembangkan gagasan anehnya tentang reformasi masyarakat yang dipaparkanya dalam buku Systeme de Politique Positive.  Dalam buku ini jelaskan mengenai pernyataan menyeluruh mengenai strategi pelaksanaan praktis pemikirannya mengenai filsafat positif yang sudah dikemukakannya terlebih dahulu dalam bukunya Course de Philosophie Positive.
Karena dimaksudkan untuk mengenang “bidadari”-nya, kara Comte dalam “politik positif” itu didasarkan pada gagasan bahwa kekuatan yang sebenarnya mendorong orang dalam kehidupannya adalah perasaan, bukan pertumbuhan intelegensi manusia yang mantap. Dia mengusulkan suatu reorganisasi masyarakat dengan sejumlah tata cara yang dirancang untuk membangkitkan cinta murni dan egoistis demi “kebesaran kemanusiaan”. Tujuannya adalah untuk mengembangkan suatu agama baru – agama Humanitas – yang merupakan sumber – sumber utama bagi perasaan – perasaan manusia serta mengubahnya dari cinta diri dan egoisme menjadi altruisme dan cinta tetapi sekaligus tidak akan membenarkan secra intelektual ajaran – ajaran agama tradisional yang bersifat supernaturalistik. Comte mulai menghayalkan dirinya sebagai pendeta tinggi agama baru kemanusiaan; ia percaya pada dunia yang pada akhirnya akan dipimpin oleh sosiolog-pendeta. (Comte banyak dipengaruhi latar belakang Khatoliknya). Menarik untuk disimak, ditengah gagasan berani itu, pada akhirnya  Comte banyak mendapatkan banyak pengikut di Prancis, maupun di sejumlah Negara lain. Auguste Comte wafat pada 5 september 1857.

Analisis Sosiologi Dhurkheim Tentang Fenomena Bunuh Diri


 
Durkheim menghubungkan jenis solidaritas pada suatu masyarakat tertentu dengan dominasi dari suatu sistem hukum.Ia menemukan bahwa masyarakat yang memiliki solidaritas mekanis seringkali bersifat represif: pelaku suatu kejahatan atau perilaku menyimpang akan terkena hukuman, dan hal itu akan membalas kesadaran kolektif yang dilanggar oleh kejahatan itu; hukuman itu bertindak lebih untuk mempertahankan keutuhan kesadaran. Sebaliknya, dalam masyarakat yang memiliki solidaritas organik, hukum bersifat restitutif  ia bertujuan bukan untuk menghukum melainkan untuk memulihkan aktivitas normal dari suatu masyarakat yang kompleks.
Jadi, perubahan masyarakat yang cepat karena semakin meningkatnya pembagian kerja menghasilkan suatu kebingungan tentang norma dan semakin meningkatnya sifat yang tidak pribadi dalam kehidupan sosial, yang akhirnya mengakibatkan runtuhnya norma-norma sosial yang mengatur perilaku. Durkheim menamai keadaan ini anomie.Dari keadaan anomie muncullah segala bentuk perilaku menyimpang, dan yang paling menonjol adalah bunuh diri.
Durkheim belakangan mengembangkan konsep tentang anomie dalam "Bunuh Diri", yang diterbitkannya pada 1897. Dalam bukunya ini, ia meneliti berbagai tingkat bunuh diri di antara orang-orang Protestan dan Katolik, dan menjelaskan bahwa kontrol sosial yang lebih tinggi di antara orang Katolik menghasilkan tingkat bunuh diri yang lebih rendah. Menurut Durkheim, orang mempunyai suatu tingkat keterikatan tertentu terhadap kelompok-kelompok mereka, yang disebutnya integrasi sosial. Tingkat integrasi sosial yang secara abnormal tinggi atau rendah dapat menghasilkan bertambahnya tingkat bunuh diri: tingkat yang rendah menghasilkan hal ini karena rendahnya integrasi sosial menghasilkan masyarakat yang tidak terorganisasi, menyebabkan orang melakukan bunuh diri sebagai upaya terakhir, sementara tingkat yang tinggi menyebabkan orang bunuh diri agar mereka tidak menjadi beban bagi masyarakat. Menurut Durkheim, masyarakat Katolik mempunyai tingkat integrasi yang normal, sementara masyarakat Protestan mempunyai tingat yang rendah. Karya ini telah memengaruhi para penganjur teori kontrol, dan seringkali disebut sebagai studi sosiologis yang klasik.
Pentingnya arti solidaritas sosial dalam masyarakat bagi seorang individu ditunjukkan oleh Durkheim dalam menganalisis tindakan bunuh diri. Tindakan yang demikian tampak individual tidak dapat dijelaskan melalui cara individual, karena selalu berhubunganan dengan perkara sosial.
Studi Durkheim tentang bunuh diri adalah contoh keterkaitan teori yang dikemukakan oleh Durkheim dengan penelitian.Durkheim memilih studi bunuh diri karena persoalan ini realtif merupakan fenomena konkret dan spesifik, di mana tersedia data yang bagus secara komparatif.Dengan tujuan utama untuk menunjukkan kekuatan ilmu sosiologi.Bunuh diri yang adalah tindakan pribadi dan personal dapat dianalisa dengan menggunakan ilmu sosiologi.Durkheim tidak memfokuskan diri pada mengapa orang bunuh diri, tetapi pada mengapa angka bunuh diri dalam satu kelompok (masyarakat) bisa lebih tinggi dari kelompok (masyarakat) yang lainnya. Kesimpulan Durkheim akan hal tersebut adalah bahwa faktor terpenting dalam perbedaan angka bunuh diri akan ditemukan dalam perbedaan level fakta sosial. Kelompok yang berbeda memiliki sentimen kolektif yang berbeda sehingga menciptakan arus sosial yang berbeda pula.Arus sosial itulah yang mempengaruhi keputusan seorang individu untuk bunuh diri.
Teori bunuh diri Durkheim dapat dilihat dengan jelas melalui memahami dua fakta sosial utama yang membentuknya, yakni: integrasi dan regulasi. Integrasi merujuk pada kuat tidaknya keterikatan dengan masyarakat dan regulasi merujuk pada tingkat paksaaan eksternal yang dirasakan oleh individu.Menurut Durkheim, kedua arus sosial tersebut adalah variabel yang saling berkaitan dan angka bunuh diri meningkat ketika salah satu arus menurun dan yang lain meningkat. Berdasarkan hal tersebut maka terdapat empat jenis bunuh diri, yakni: bunuh diri egoistis, bunuh diri altruitis, bunuh diri anomik, dan bunuh diri fatalistis.
Dalam kasus bunuh diri egoistis, manusia berlaku sebagai pribadi dan manusai sosial. Manusia sosial mengandalkan adanya suatu masyarakat tempat ia mengungkapkan dan mengabdikan dirinya. Jika di dalam keadaan masyarakat ini tidak erat fakta sosialnya, maka individu tidak lagi merasakan kehadiran masyarakat sebagai pelindungnya, dan hilanglah tempat berpijak individu, yang tinggal hanyalah kesepian yang menekan.Makin lemah atau longgar ikatan sosial anggotanya anggotanya, makin kecil ketegantungan si individu terhadap masyarakat itu.Dalam keadaan seperti ini, individu bergantung pada dirinya sendiri, dan hanya mengakui aturan-aturan yang menurutnya benar dan menguntungkan dirinya.Dalam kasus bunuh diri altruistik, terjadi ketika adanya kewajiban untuk membunuh dirinya yang diakibatkan oleh ketatnya aturan adat.Disini integrai individualnya sangat kokoh. Contoh bunuh diri pada kasus ini adalah bunuh diri seorang istri akan kematian suaminya, bunuh diri seorang pelayan pada kematian tuannya, atau seorang prajurit pada kematian pemimpinnya. Dalam kasus bunuh diri anomik, masyarakat bukanlah hanya merupakan tempat tumpuan perasaan individu, dan aktivitas sekelompok individu yang berkumpul menjadi satu, tetapi masyarakat juga memiliki kekuatan untuk menguasai individu-individu anggota masyarakat tersebut. Antara cara regulatif itu terlaksana dan jumlah bunuh diri terdapat kaitan yang sangat erat. Kurangnya kekuatan mengatur dari masyarakat terhadap individu, menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri.Bunuh diri semacam ini terjadi dalam masyarakat modern.Kebutuhan seorang individu dan pemenuhannya diatur oleh masyarakat.Kepercayaan dan praktek-praktek yang dipelajari individu membentuk dirinya dalam kesadaran kolektif.Jika pengaturan terhadap individu ini melemah, maka kondisi bunuh diri memuncak.Fakta menunjukkan bahwa krisis ekonomi membangkitkan kecenderungan bunuh diri dan sebaliknya, keadaan kemakmuran yang datangnya lebih cepat juga mempengaruhi kejiwaan anggota masyarakat.
Berdasarkan pembahasan tersebut, maka bunuh diripun dapat dianalisis secara sosial, dalam bunuh diri egoistis, hidup individu seolah-olah kosong, karena pemikiran terserap ke dalam diri individu, tidak lagi mempunyai objek. Bunuh diri atruistik, individu  melepaskan diri sendiri dalam antusiasme kepercayaan religius, politik. Bunuh diri anomik, si individu telah kehilangan dirinya larut ke dalam nafsu yang tidak terbatas.

HARUSKAH PERBEDAAN BERAGAMA SELALU DISELESAIKAN DENGAN KEKERASAN?


Beberapa pemikiran Ahmadiyah berhasil menarik perhatian,terutama soal kedatangan Mesias atau AI Masih.namun itu tak lama karena belakangan terungkap ajaran ini dianggap menyimpang karena tak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi terakhir.walau dipandang menyimpang,pada 1928,tokoh Muhamadiyah Raden Ngabehi HM Djojosoegito,sepupu hasyim Asy’ari(pendiri NU)mendirikan Ahmadiyah Indonesia (AI)
            Muhammadiyah meresponnya dalam kongres di Solo pada 1929.majelis Tarjih Muhammadiyah menyatakan bahwa barang siapa yang mempercayai adanya nabi setelah nabi Muhammad SAW berarti telah kafir.hubungan Ahmadiyah dan Muhammadiyah akhirnya putus.Belanda yang khawatir Muhammadiyah dan NU bisa membuat Indonesia merdeka,merangkul Ahmadiyah pada 1930.
            Sejak itu Ahmadiyah pun berkembang terbagi dua.pertama,Ahmadiyah Qadian,atau jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan pusatnya di Bogor- kelompok inilah yang bentrok di Cikeusik.JAI mempercayai Mirza adalah seorang Nabi.sedangkan kelompok kedua,Ahmadiyah Lahore atau Gerakan Ahmadiyah Indonesia,yang berpusat di Yogyakarta.Beda dengan JAI,kelompok ini tak menganggap Mirza sorang nabi.
            Dukungan kolonial membuat JAI akhirnya berkembang lebih pesat,kelompok kelompok islam seperti Muhammadiyah dan NU hanya bisa memperingatkan para pengikut mereka agar aqidah mereka tak dirusak JAI yang loyal pada penjajah Belanda.setelah Indonesia merdeka,era orde baru,Ahmadiyah tetap eksis walau kalangan islam berkali kali meminta dibubarkan.salah satu penyebabnya karena disebut sebut JAI berlindung di bawah Golkar.
            Pengaruh JAI baru melemah setelah terjadi revormasi dan hemegoni Golkar meredup.pada 2005,Halaqah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah agar ahmadiyah dibubarkan.desakan pembubaran ahmadiyah menguat dan potensi bentrokan di tingkat horizontal membesar.pada 2008,Badan kordinasi Penganut Agama dan Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) melakukan rapat bersama membahas nasib Ahmadiyah dan JAI.
            Pada 9 Juni 2008,dibuatlah Surat Keputusan Bersama ( SKB ) intinya,memerintahkan pengurus JAI sepanjang menganut agama islam berhenti menyebarkan ajaran bahwa nabi Muhammad SAW bukan nabi terakhir.namun SKB tinggal SKB.Ahmadiyah atau JAI melakukan perlawanan dengan cara baru.sebelumnya menggunakan pihak berkuasa seperti colonial dan Golkar,maka belakangan menggunakan individu yang menyebut dirinya aktivis HAM.dengan tameng kebebasan beragama.pemerintahpun ragu melakukan penegakan hukum sehingga keresahan pun kembali mencuat dan konflik horizontalpun akhirnya meledak dimana mana.
Sumber :FORUM keadilan:No.42,20 Februari 2011 halaman 20

TANGGAPAN :
Dari surat kesepakatan bersama (SKB) tiga menteri perlu direvisi,nanti ada evaluasi secara mendalam dari pelaksanaan Surat Kesepakatan Bersama Tiga Menteri (SKB 3)tentang Ahmadiyah,dan tentunya diharapkan ada solusi yang bersifat permanen supaya tidak ribut terus.
Saya kira SKB itu bagus.yang tidak bagus itu adalah aplikasinya.sebenarnya sudah bisa dilakukan prevensi secara konstitusional.bagaimanapun,tindak kekerasan itu tetap tidak boleh.tindak kekerasan itu tidak ada pasalnya untuk dibenarkan.
Masalah Ahmadiyah itu sebenarnya bukan masalah kebebasan beragama.melainkan penodaan terhadap salah satu agama(islam). Kecuali Ahmadiyah mengaku sebagai agama sendiri.kerukunan itu antar umat beragama,tetapi yang terjadi pada Ahmadiyah adalah pembelokan sektoral dari salah satu agama.

ARTIKEL 2
Ada yang menyebutkan karena memang adanya kemarahan umat akibat penistaan agama. akan tetapi juga ada yang menyebutkan adanya kesengajaan untuk mendiskreditkan tokoh agama yang pernah menyatakan pemerintah berbohong, sehingga tokoh agama sebaiknya tidak mengurusi politik, akan tetapi mengurusi umat. Sedangkan spekulasi lainnya adalah adanya pihak-pihak yang mendompleng untuk mempercepat kejatuhan pemerintah dengan munculnya peristiwa tersebut.
Direktur Sekolah pascasarjana  Islam Negeri Jakarta, Azyumardi Azra, di Jakarta, menyatakan motif untuk mendiskreditkan para tokoh agama yang pernah mengeluarkan pernyataan kritisnya terkait kinerja pemerintah maupun motif dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan pemerintah dengan rangkaian insiden Cikeusik dan amuk massa di Temanggung, dinilai akan sia-sia dan tidak akan pernah berhasil.
Jika ada motif seperti itu justru dinilai sangat membahayakan dan menghancurkan kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh sebab itu, Azyumardi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/2/2011), berharap Kepolisian Negara RI untuk segera mengungkapkan secara tuntas motif dan latar belakang rangkaian peristiwa tersebut.
“Kalau dilihat dari peristiwa dan informasi sebelumnya yang diketahui oleh aparat, seharusnya rangkaian peristiwa itu tidak perlu terjadi di Cikeusik, Pandenglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. Oleh sebab itu, harus dicari tahu sungguh-sungguh apa sebenarnya yang terjadi,” ungkap Azyumardi.
Menurut Azyumardi, masyarakat selama ini sudah cukup dewasa dan mengetahui serta merasakan apa yang menjadi persoalan sehari-hari di bidang sosial dan ekonomi. “Kedua motif tersebut jika dikedepankan justru akan mempercepat eskalasi politik mengingat persoalan sosial ekonomi yang saat ini membebani masyarakat,” lanjut Azyumardi.
Azyumardi menambahkan, jika ternyata dua motif itu benar, Indonesia semakin dekat dengan apa yang disebut kegagalan pemerintah mengelola negara.
TANGGAPAN :
Dengan segala hak umat Islam membela akidah dan kemurnian ajaran agamanya,
adalah tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan-kekerasan.
Perilaku kekerasan dan perusakan merupakan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam dan tauladan Rasulullah SAW. Sebaliknya, justru akan menampakkan Islam pada posisi yang semakin tidak menguntungkan.
            Indonesia adalah Negara yang plural dari segi suku,agama,daerah.d dalam masyarakat plural yang namanya konflik horizontal itu suatu yang lumrah.walaupun cita cita kita konflik itu semakin lama semakin sedikit.tapi untuk sama sekali hilang,tidak mungkin,karena misalnya,kalau ada yang minoritas itu ada satu orang saja yang nakal menyebarkan efek atas kehendak sendiri,lalu bisa menyebabkan mayoritas marah dan seluruh minoritas,terkena  getahnya sendiri.jadi,sesuatu yang individual bisa memicu sesuatu yang sangat menyeluruh.
Menurut saya,pertengkaran tidak bisa dinihilkan.katakanlah pimpinan agama agama itu rukun,itu bagus.tapi yang namanya orang nakal itu pasti selalu ada.bukan hanya kalangan mayoritas,kalangan minoritaspun bisa tiba tiba melakukannya.dan itu bisa menjadi pemicu kemarahan.
·         Apa yang dibutuhkan sehingga pertengkaran tidak selalu berujung pada kekerasan?
Memang untuk mendidik agar manusia Indonesia ini tidak agresif dibutuhkan kekuatan dari masyarakatnya sendiri.misalnya pemimpin agama di dalam khotbahnya harus mengajarkan kepada ummatnya supaya orang beragama tersebut jangan memakai kekerasan sebagai solusinya .
·         Dampak dari peristiwa di Cikeusik dan Temanggung
Islam bisa saja disudutkan yang seperti ini dan itu,padahal kenyataannya tidak semua umat Islam seperti yang dituduhkan.dampak lain,yaitu rasa malu.saya yakin sebagian besar orang Islam di Indonesia khususnya,ini sudah malu jika melakukan kekerasan.
KESIMPULAN
Memang untuk mendidik agar manusia Indonesia ini tidak agresif dibutuhkan kekuatan dari masyarakatnya sendiri.misalnya pemimpin agama di dalam khotbahnya harus mengajarkan kepada ummatnya supaya orang beragama tersebut jangan memakai kekerasan sebagai solusinya .
Apalagi kalau mengingat apa yang telah disampaikan oleh mendiang Gusdur,bahwa urusan beragama adalah urusan individu dengan Tuhannya.
Solusi dari konflik antar umat beragama yang tepat yaitu cara yang lebih efektif dengan kesadaran masyarakat,dan siapa pemimpin yang dipercaya.kemudian lintas agama segera berkumpul membuat assembly nasional.sedangkan pemerintah hendaknya lebih intensif menggunakan Negara untuk melakukan proteksi.kekerasan itu pasti salah.kerawanan yang menimbulkan kekerasan juga harus ditutup.


Kesenjangan Sosial Antara Penduduk Asli Papua dengan Penduduk Pendatang


Kesenjangan Sosial  Antara Penduduk Asli Papua dengan Penduduk Pendatang
          Berbagai insiden yang terjadi di Papua, tidak terlepas dari kondisi rakyat papua yang mayoritas masih dalam keadaan memprihatinkan. Indeks pembangunan manusia papua juga rendah. Penelitian Universitas Cendrawasih tahunj 2001 memperlihatkan 74 persen penduduk papua hidup di daerah terisolasi,serta tidak memiliki akses sarana dan prasarana transportasi ke pusat pelayanan pemerintahan sosial dan ekonomi. Mayoritas rakyat asli papua,terutama yang tinggal di pedesaan,masih hidup dalam taraf ekonomi subsistem. Bahkan sebagian lagi masih dalam taraf”food gathering complex”. Kondisi ini membuat mereka tidak mampu berkompetisi dalam system ekonomi pasar yang telah dikuasai para pendatang. Sehingga mereka semakin termajinalisasi ditanah sendiri. (Kompas,29/10/2011)
Perasaan dari sebagian besar rakyat papua adalah merasa dijajah.bagaimanapun juga di tanah papua terdapat PT Freeport sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, namun kekayaan dan hasil melimpah yang diperoleh dari tambang PT Freeport seakan tidak pernah dirasakan langsung oleh rakyat Papua.

Perbedaan Ras Asli Papua dengan Ras Melayu Asia
            Kecemburuan sosial yang tinggi dari rakyat asli papua dengan penduduk pendatang menciptakan gejolak gejolak politik dan memunculkan gerakan sparatis organisasi papua merdeka (OPM). Pembangunan yang tidak merata sehingga rakyat papua merasa dianaktirikan oleh pemerintah Indonesia. Padahal tanah air mereka memiliki kekayaan tambang yang luar biasa.
Jika dilihat dari latar belakang sejarahnya, penduduk asli papua memang berbeda dengan penduduk asli Indonesia pada umumnya. Rakyat papua merupakan bagian dari rumpun bangsa atau ras Melanesia yang berada di Pasifik,bukan ras Melayu Asia. Rakyat Papua memiliki budaya Melanesia.
Maka,jika dilihat dari latar belakang tersebut, rakyat Papua bergejolak dengan melakukan serangkaian pemberontakan dan kekerasan, seakan mereka protes bahwa mereka berbeda dengan rakyat Indonesia pada umumnya. Mereka protes terhadap ketidakadilan pembangunan sosial ekonomi di tanah Papua. Dimata rakyat papua, pemerinta pusat tidak sungguh sungguh menghargai eksistensi mereka secara cultural,sosial ekonomi,dan politik. Kekayaan alam papua dieksploitasi secara besar-besaran. Sementara rakyatnya hidup rakyatnya tetap dalam kemiskinan.


Penanganan Masalah Papua dari Masa ke Masa
            Selain itu, rakyat papua terus hidup dalam ketakutan akibatpengalaman represif masa lalu. Maka dampaknya adalah ketidakpercayaan kepada pemerintah. Sebelumnya papua bernama Irian Barat yang diberikan oleh presiden Soekarno waktu itu yang berarti ikut republic Indonesia anti Netherland. Operasi besar-besaran yang dilakukan pemerintah Soekarno untuk misi pembebasan Irian baratmenyerahkan wilayah ini kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui “United Nations Temporary Executive Authority”(UNTEA). Hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut bendera Belanda diturunkan dan diganti dengan merah putih dan bendera PBB.
            Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan New York Agreement untuk memberikan kesempatan kepada rakyat Irian barat dengan melakukan jajah pendapat melalui Pepera tahun 1969 yang di wakili 175 orang sebagai utusan dari 8 kabupaten pada masa itu. Hasil pepera menunjukkan rakyat Irian barat setuju untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia. (Sejarah Papua dalam NKRI, Mata News)
            Presiden Soeharto mengganti nama Irian barat menjadi Irian Jaya. Keadaan pembangunan dan marjinalisasi penduduk membuat rakyat papua bergejolak di masa itu. Presiden Bj Habibie mencoba menegahi persoalan di tanah Irian melalui dialog dengan sekitar 100 utusan rakyat irian jaya di Istana merdeka,Jakarta. Yang melahirkan TAP MPR Nomor IV tahun 1999 yang mengamanatkan otonomi khusus bagi papua.
            Presiden Gusdur meresmikan penggantian nama propinsi Irian jaya menjadi propinsi papua pada 1 januari 2000. Presiden Gusdur adalah presiden RI yang secara terbuka meminta maaf kepada rakyat papua atas berbagai kesalahan pemerintah pada masa lalu sekaligus menawarkan alternative penyelesaian masalah papua melalui dialog.\

#Kesimpulan :
            Makna dari semua penjelasan di atas, intisarinya adalah sebagai berikut :
Isu / Permasalahan                                                                           
a)      Marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap penduduk asli papua dgn penduduk pendatang.
b)      Egagalan di bidang pendidikan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat
c)      Pertanggungjawaban atas kekerasan Negara pada masa lalu terhadap warga papua


Usulan Penyelesaian
a)      Mengembangkan kebijakan rekognisi untuk pemberdayaan penduduk asli papua
b)      Menciptakan paradigm baru pembangunan yang berfous pada perbaikan pelayanan public demi kesejahteraan penduduk asli papua.
c)      Rekonsiliasi untuk penegakan hukum dan keadilan bagi papua terutama korban beserta keluarganya dan WNI di Papua pada umumnya.

(LIPI-Yayasan TIFA-Yayasan Obor Indonesia, 2009)