Minggu, 25 November 2012

PERILAKU MENYIMPANG DAN SIKAP ANTISOSIAL




PERILAKU MENYIMPANG  DAN SIKAP ANTISOSIAL


1      Pengertian :
Ada beberapa definisi  yang dikemukakan para pakar sosiologi mengenai perilaku menyimpang, antaralain sebagai berikut :
a.       Perilaku menyimpang adalah penyimpangan terhadap kaidah-kaidah dan nilai nilai dalam masyarakat. (Soerjono Soekanto)
b.      Perilaku menyimpang adalah pelanggaran terhadap norma masyarakat. (John J.Macionis)
c.       Perilaku menyimpang adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan diluar batas toleransi (James W.Van der Zaden)
d.      Perilaku menyimpang adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang paling berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (Robert M.Z.Lawang)

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikaitkan bahwa hakikat dari perilaku menyimpang adalah perilaku seseorang/sekelompok orang yang dianggap melanggar standar perilaku atau norma-norma yang berlaku dalam sebuah kelompok/masyarakat. Bisa pula dikatakan, perilaku menyimpang merupakan perilaku seseorang/kelompok yang dianggap tidak menyesuaikan diri dengan kehendak umum masyarakat/kelompok.

2.      Beberapa Hal Penting
Perilaku menyimpang merupakan gejala sosial yang kompleks. Berkenaan dengan itu, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kita memiliki pengertian yang lebih utuh mengenai perilaku menyimpang, yaitu :
·         Seseorang dikatakan berperilaku menyimpang karena orang lain/masyarakat  mengatakannya seperti itu .
·         Standar perilaku masyarakat berubah-ubah dari waktu kewaktu. Karena itu perilaku yang termasuk dalam perilaku menyimpang, berbeda dari waktu kewaktu. Perilaku yang dianggap termasuk dalam perilaku menyimpang  pada masa lalu, belum tentu dianggap sebagai perilaku menyimpang pada masa kini atau masa yang akan datang.
·         Standar perilaku masyarakat yang satu bisa berbeda daangan masyarakat yang lain. Karena itu perilaku yang dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh sebuah masyarakat, belum tentu dianggap sebagai perilaku menyimpang oleh masyarakat lain.
·         Perilaku menyimpang dapat berupa tindakan krminal. Contohnya yaitu perilaku mengambil harta milik orang lain tanpa izin (mencuri), membunuh orang, menganiaya, dan sebagainya.
·         Ada pelanggaran hukum yang bukan merupakan perilaku menyimpang, contohnya yaitu sebagian besar pengendara mobil pada umumnya mengendara  dijalan dengan kecepatan sedikit diatas kecepatan yang diperkenankan, namun demikian, hal itu tidak dianggap sebagai perilaku menyimpang.
·         Masyarakat ada kalanya sangat mengecam beberapa perilaku menyimpang tertentu, misalnya penyiksaan anak. Namun, bersikap biasa-biasa saja terhadap beberapa bentuk perilaku menyimpang lainnya. (missal: rambut dicat dengan warna yang mencolok)
·         Apa yang disebut perilaku menyimpang ada kalanya dibuat oleh penguasa untuk melindungi kepentingannya. Contoh: para pemilik perusahaan yang merugi, memiliki hak untuk menutup perusahaan mereka, walaupun tindakan itu mengakibatkan ribuan pekerja kehilangan pekerjaan. Tindakan itu bukan merupakan suatu perilaku menyimpang. Sementara itu, jika para pekerja melakukan demonstrasi dan menyebabkan kerusakan kecil pada lingkungan perusahaan, mereka dianggap telah melakukan tindakan kriminal.

3.      Jenis-jenis perilaku menyimpang
Perilaku menyimpang dapat dibedakan berdasarkan beberapa kriteria atau sudut pandang, yaitu:
3.1.Berdasarkan Jenisnya
a.       Penyimpangan primer (primary deviation) merupakan perilaku menyimpang yang pertama kali dilakukan. Perilaku ini bersifat sementara, tidak dilakukan secara berulang. Sipelaku pada umumnya tetap diterima secara sosial. Ini terjadi karena masyarakat bisa memaklumi penyimpangan tersebut. Contoh : seseorang yang karena sesuatu hal tidak ikut serta dalam siskamling bersama.
b.      Penyimpangan sekunder (secondary deviation) adalah perilaku menyimpang yang merupakan pengulangan dari perilaku sebelumnya. Jadi perilaku menyimpang itu telah berulang-ulang dilakukan seseorang. Contoh: seseorang yang berulang-ulang mencuri, seseorang yang berulang kali menipu (penipu). Masyarakat umumnya tidak bisa menerima secara sosial mereka yang melakukan perilaku menyimpang sekunder.

3.2.Berdasarkan Efek/Dampaknya
a.       Perilaku menyimpang yang bukan merupakan kejahatan, adalah perilaku menyimpang yang tidak termasuk perbuatan pidana. Contoh: orang tua yang masih suka bermain kelereng, bermain petak umpet, dan lain lain
b.      Perilaku menyimpang yang merupakan kejahatan, adalah perilaku menyimpang yang diancam dengan sanksi pidana. Contoh: pencurian, penyiksaan.
c.       Kenakalan remaja, adalah perilaku menyimpang yang umumnya dilakukan oleh kaum remaja. Contoh: perkelahian antarpelajar, penggunaan obat-obatan terlarang.

4.      Fungsi Perilaku Menyimpang
Pada umumnya, perilaku menyimpang dinilai negative pleh masyarakat. Demikian pula,menurut pandangan umum perilaku itu dianggapmerugikan masyarakat.
Namun, ternyata menurut salah seorang pendiri sosiologi, Emiele Durkheim (1895-1982), perilaku menyimpang bukanlah perilaku yang semata mata tak normal dan melulu bersifat negative. Menurutnya, perilaku menyimpang memiliki kontribusi positif bagi kelangsungan masyarakat secara keseluruhan. Durkheim berpendapat, bahwa ada empat kontribusi penting dari perilaku menyimpang, yaitu sebagai berikut :
a.       Perilaku menyimpang memperkokoh nilai-nilai dan norma dalam masyarakat. Setiap konsep kebajikan merupakan lawan dari ketidakbaikan. Dengan demikian tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidakbaikan. Karena itu, perilaku menyimpang sangat diperlukan untuk semakin meneguhkan moralitas masyarakat.
b.      Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan memperjelas batas moral. Dengan menyatakan beberapa orang sebagai perilaku menyimpang,masyarakat memiliki kejelasan batas mengenai apa yang benar dan apa yang salah.
c.       Tanggapan terhadap perilaku menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat. Masyarakat umumnya menindak perilaku menyimpang yang serius dengan tindakan tegas secara bersama-sama. Dengan demikian, masyarakat menegaskan kembali ikatan  moral yang mempersatukan mereka.
Contoh : tragedi WTC


Lihat Vidio :


d.      Perilaku menyimpang mendorong terjadinya perubahan sosial. Para pelaku perilaku menyimpang akan menekan batas moral masyarakat, memberikan alternative baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Menurut Durkheim, perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.

BERBAGAI TEORI TENTANG PERILAKU MENYIMPANG
Mengapa terjadi perilaku menyimpang? Pertanyaan ini dapat dijelaskan secara sederhana maupun berdasarkan berbagai teori.
1.      Penjelasan sederhana
Perilaku menyimpang terjadi karena berlangsungnya proses sosialisasi yang tidak sempurna, dan adanya subkebudayaan penyimpangan sosial. Kedua sebab tersebut bisa dijelaskan secara singkat sebagai berikut :
a.       Berlangsungnya proses sosialisasi yang tidak sempurna. Artinya apa yang diajarkan dalam keluarga dan sekolah berbeda dengan apa yang dilihat dan dialami seseorang dalam kehidupan nyata di masyarakat. Misalnya, dalam keluarga anak diajarkan berbuat jujur, namun dalam masyarakat ternyata begitu banyak orang yang tidak berbuat jujur.
b.      Adanya subkebudayaan penyimpangan sosial. Artinya, seseorang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan budaya yang diwarnai oleh subbudaya penyimpangan sosial. Misalnya, seorang anak yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga/masyarakat preman, potensial melakukan tindakan premanisme.

2.      Penjelasan berdasarkan teori-teori tentang gejala perilaku menyimpang
Penjelasan itu antara lain dikemukakan oleh: teori biologis, teori labeling, teori sosialisasi, teori disorganisasi sosial, teori ketegangan, teori anomi, dan teori konflik. Berikut dikemukakan garis besar uraian mengenai teori-teori tersebut. (Gibbons & Jones, 1975; Marcionis, 1997; Calhoun, 1997; Schaefer & Lamm, 1998)

2.1.Teori Biologis
Teori ini pertama kali dikemukakan pada tahun 1876 oleh Caesare Lombroso (1835-1909). Menurutnya, para pelaku kejahatan umumnya memiliki cirri fisik: raut muka murung/sedih, rahang dan tulang pipi menonjol, daun telinga menonjol keluar, bulu bulu yang berlebihan, dan jari-jari yang luar biasa panjang, sehingga membuat mereka menyerupai nenek moyang manusia (kera). Namun, menurut Charles Buckman Goring, ada kelemahan dalam pendapat Lombroso, yaitu hanya didasarkan pada penelitian dengan sampel yang sangat terbatas.
Berbagai penelitian genetis dan sosiobiologi mutakhir terus mencoba mencari kaitan yang masuk akal antara kondisi biologis dan kejahatan. Namun, belum ada temuan yang rinci dan meyakinkan, yang membuktikan kaitan antara kondisi biologis dan kejahatan. Hanya, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor biologis bisa menyebabkan orang melakukan tindakan kejahatan.

2.2.Teori Labeling
Sebuah tindakan disebut perilaku menyimpang karena orang lain/masyarakat memaknai dan menamainya (labeling) sebagai perilaku menyimpang. Jika orang/masyarakat tidak menyebut sebuah tindakan sebagai perilaku menyimpang, maka perilaku menyimpang itu tidak ada. Penyebutan sebuah tindakan sebagai perilaku menyimpang sangat bergantung pada proses deteksi, definisi, dan tanggapan seseorang terhadap sebuah tindakan.
Sebagai contoh, sekelompok masyarakat di sebuah desa di Filipina, melakukan tindakan sabung ayam. Bagi kita, mungkin tindakan itu dianggap sebagai bentuk perilaku menyimpang. Namun, bagi sebagian penduduk Filipina, tindakan itu ternyata merupakan ritual penting untuk menghayati kehidupan yang jujur. Jadi, proses deteksi,definisi, dan tanggapan seseorang terhadap tindakan sabung ayam akan sangat menentukan penamaan (labeling) tindakan itu, apakah tindakan itu akan disebut perilaku menyimpang ataukah kgiatan ritual.
Lebih lanjut, menurut Harold Garfinkel ada kalanya masyarakat secara formal melakukan stigmatisasi melalui tata cara penghinaan (degradation ceremony). Stigmatisasi ini menjadikan orang sakit secara mental (mental illness). Akibat selanjutnya, mereka terus menerus melakukan perilaku menyimpang.

2.3.Teori Sosialisasi
Menurut Mark S. Gaylord dan John F.Galliher, orang yang memiliki perilaku menyimpang cenderung memiliki ikatan sosial dengan orang lain yang memiliki perilaku menyimpang, dimana orang tersebut mengokohkan norma norma dan nilai nilai yang menyimpang. Prinsipnya, setiap kelompok sosial akan mewariskan nilai nilai dan norma norma kelompoknya kepada anggota-anggota baru.
Kaum muda pada umumnya sangat terbuka terhadap norma, perilaku, dan nilai-nilai yang berasal dari subkultur berbeda, termasuk subkultur perilaku menyimpang. Karena itu, menurut Ronald R Akers perilaku teman-teman dekat merupakan sarana yang paling baik untuk memprediksi apakah perilaku seorang anak muda sesuai dengan norma yang berlaku ataukah perilaku menyimpang.

2.4.Teori Ketegangan
Teori ketegangan dikemukakan oleh Robert K.Merton. ia menyatakan bahwa perilaku menyimpang lahir dari kondisi sosial tertentu. Tepatnya, munculnya perilaku menyimpang ditentukan oleh seberapa baik sebuah masyarakat mampu menciptakan keselarasan antara aspirasi warga masyarakat (missal, keinginan untuk hidup sukses) dengan cara pencapaian yang dilegalkan masyarakat (missal, pekerjaan). Jika tidak ada keselarasan antara aspirasi-aspirasi warga masyarakat dengan cara cara legal yang ada, maka akan lahir perilaku menyimpang.
Jadi, perilaku menyimpang merupakan akibat dari adanya ketegangan antara aspirasi apa yang dianggap bernilai oleh warga masyarakat dan cara pencapaian aspirasi yang dianggap sah oleh masyarakat.

2.5.Teori Disorganisasi Sosial
Konsep tentang disorganisasi sosial didasarkan pada karya William I. Thomas dan Florian Znaniecki. Istilah disorganisasi sosial mengacu pada penjelasan mengenai perilaku menyimpang dan kondisi masyarakat yang menyebabkannya.
Menurut teori ini perilaku menyimpang merupakan produk dari perkembangan masyarakat yang tak seimbang, didalamnya terjadi perubahan dan konflik yang berdampak pada perilaku masyarakat.
Teori ini menekankan bahwa masyarakat terorganisasi bila anggota masyarakat membangun kesepakatan mengenai nilai dan norma fundamental sebagai dasar indakan bersama. Organisasi sosial atau tata sosial terwujud ketika ada ikatan yang kuat diantara individu individu dan lembaga lembaga dalam masyarakat. Ikatan ini meliputi kesepakatan luas mengenai tujuan yang dihargai dan diperjuangkan. Dengan demikian, disorganisasi sosial adalah kekacauan sosial.

2.6. Teori Anomi
Emiele Durkheim, sosiolog dari perancis, memperkenalkan konsep tentang anomi dalam karyanya yang terkenal The Division of Labour in Society. Buku tersebut dipublikasikan pada tahun 1893. Ia menggunakan konsep anomi untuk mendeskripsikan kondisi tanpa norma yang terjadi dalam masyarakat. Anomi berarti runtuhnya mengenai bagaimana masyarakat seharusnya bersikap terhadap yang lain. Masyarakat tidak tahu lagi apa yang bisa diharapkan dari orang lain. Kondisi itu, menurut Durkheim, akan melahirkan perilaku menyimpang.
Anomi mengacu pada hancurnya norma norma sosial, ketika norma tidak lagi mengontrol tindakan anggota masyarakat. Individu individu tidak dapat menemukan kedudukan dan peran mereka dalam masyarakat. Mereka juga tak dapat menemukan aturan-aturan jelas yang membantu mengarahkan mereka. Kondisi yang berubah itu mengarah pada ketidakpuasan, konflik, dan perilaku menyimpang.
Menurut pengamatan Durkheim, kekacauan sosial (misalnya depresi ekonomi) akan mengakibatkan anomi dan naiknya tingkat kejahatan, bunuh diri, dan perilaku menyimpang lainnya. Perubahan yang mendadak (entah itu dalam masa kemakmuran ataukah masa depresi) akan menyebabkan terjadinya anomi.

2.7.Teori Konflik
Menurut teori ini, perilaku menyimpang merupakan akibat dari ketidaksamaan dalam masyarakat. Teori ini menekankan bahwa seseorang atau perbuatan yang disebut perilaku menyimpang tergantung pada kekuasaan relative dari kelompok masyarakat.
Alexander Liazos (1972) mencatat bahwa konsep umum mengenai perilaku menyimpang misalnya orang gila, pelacur, gelandangan, menunjuk pada masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan. Mereka diberi stigma sebagai pelaku perilaku menyimpang.


LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
1.      Pengertian dan Fungsi Lembaga Pengendalian Sosial
Lembaga pengendalian sosial sering disebut juga lembaga control sosial. Ada berbagai definisi yang dikemukakan oleh para pakar mengenai apa itu lembaga pengendalian sosial. Beberapa definisi tersebut, antara lain :
a)      Lembaga pengendalian sosial adalah segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku. (Joseph S. Roucek)
b)      Lembaga pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang. (Peter L. Berger)
c)      Lembaga pengendalian sosial adalah berbagai sarana untuk mendorong warga masyarakat agar bersedia mematuhi norma-norma yang berlaku. (John J. Macionis)
Berdasarkan berbagai definisi tersebut dapat dikatakan bahwa hakikat dari lembaga pengendalian sosial adalah berbagai upaya yang dilakukan kelompok atau masyarakat untuk membuat anggota-anggotanya bersedia mematuhi norma yang berlaku dalam kelompok atau masyarakat yang bersangkutan.

2.      Cara, Sifat, dan Subjek dalam Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial bisa dipahami dari berbagai dimensi, antara lain, berdasarkan sifatnya (prefentif dan represif), cara pelaksanaannya (persuasive dan koersif), dan jumlah pelaku serta sasaran yang dituju (perorangan dan kelompok).

2.1. Cara pengendalian sosial
Dilihat dari dimensi cara pelaksanaannya, pengendalian sosial bisa dibedakan atas pengendalian sosial yang dilaksanakan secara persuasive dan koersif.
a)      Cara Persuasif
Cara persuasive merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya mengajak atau membimbing warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara persuasive cenderung menekankan pada upaya penyadaran masyarakat.
b)      Cara koersif
Cara koersif merupakan upaya pengendalian sosial yang dilakukan dengan menekankan pada tindakan yang sifatnya memaksa warga masyarakat agar bersedia bertindak sesuai dengan norma yang berlaku. Cara koersif cenderung menekankan pada berbagai upaya pemaksaan masyarakat. Upaya ini semestinya digunakan seminimal mungkin, yaitu bila upaya persuasive tidak memberikan hasil.

2.2.Sifat Pengendalian Sosial
berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial terdiri dari upaya preventif dan upaya represif. Berikut keterangan lebih jelasnya :
a)      Upaya Preventif
Yaitu berbagai upaya pengendalian sosial yang dilakukan untuk mencegah terjadinya berbagai gangguan terhadap kedamaian dan ketertiban masyarakat. Upaya upaya preventif dilakukan misalnya melalui proses sosialisasi. Contoh : iklan layanan masyarakat yang berisi ajakan untuk menciptakan pemilu dengan damai
b)      Upaya Represif
Yaitu berbagai upaya pengendalian sosial yang dilakukan untuk mengembalikan kedamaian dan ketertiban masyarakat yang pernah terganggu. Upaya upaya represif dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi kepada warga masyarakat yang menyimpang atau melanggar norma yang berlaku. Contoh : penjatuhan pidana penjara kepada pelaku korupsi.

2.3.Pelaku dan Sasaran Pengendalian Sosial
Bila dilihat berdasarkan jumlah pelaku dan sasaran yang dituju, upaya pengendalian sosial terdiri atas beberapa hal berikut ini :
a)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya.
b)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu terhadap kelompok.
c)      Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap individu
d)     Pengendalian sosial yang dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lain.

3.      Jenis-Jenis Lembaga Pengendalian Sosial
Ada berbagai jenis lembaga pengendalian sosial yang berfungsi untuk mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Lembaga pengendalian sosial tersebut meliputi: gossip, teguran, hukuman, pendidikan, dan agama. Berikut eterangan lebih jelas:
3.1.Gosip
Gossip sering juga disebut dengan desas desus atau kabar burung. Gossip merupakan berita yang menyebar belum tentu/tanpa berlandaskan pada kenyataan atau fakta. Dengan demikian gossip bisa saja benar, namun bisa pula salah. Jadi berita dalam gossip masih diragukan kebenarannya. Sebab sering kali berita dalam gossip tidak jelas sumbernya.

3.2.Teguran
Teguran adalah peringatan yang dilakukan oleh satu pihak kepada pihak lain. Teguran itu bisa dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, seseorang kepada kelompok lain, satu kelompok kepada seseorang, atau dari kelompok kepada kelompok lain. Teguran bisa dilakukan dengan cara lisan dan atau secara tertulis.

sumber : Sosiologi untuk SMA kelas X, oleh Saptono, Bambang Suteng S. penerbit: Phibeta, 2006

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian

Sosialisasi dan Pembentukan Kepribadian
1
    Pengertian Menurut Para Ahli
Ada banyak definisi tentang sosialisasi. Macionis (1997 : 123 ) misalnya menyebut sosialisasi sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan seseorang mengembangkan potensi kemanusiaannya dan mempelajari pola-pola kebudayaan.
Horton dan Hunt ( 1987 : 89 ) mendefinisikan sosialisasi sebagai proses dimana seseorang menginternalisasikan norma-norma kelompok tempat ia hidup, sehingga berkembang menjadi satu pribadi yang unik.
Giddens ( 1994 : 60 ) melukiskan proses sosialisasi sebagai sebuah proses yang terjadi ketika seorang bayi yang lemah berkembang secara aktif melalui tahap demi tahap sampai akhirnya menjadi pribadi yang sadar akan dirinya sendiri, pribadi yang berpengetahuan, dan terampil akan cara hidup dalam kebudayaan tempat ia tinggal.
Ritcher Jr ( 1987 : 139 ) berpendapat bahwa sosialisasi adalah proses seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus sebagai pemeran aktif dalam suatu kedudukan atau peranan tertentu dimasyarakat.
Stewart ( 1985 : 93 ) menyatakan bahwa sosialisasi adalah proses orang memperoleh keprcayaan, sikap, nilai dan kebiasaan dalam kebudayaannya. Melalui proses sosialisasi akan tumbuh satu pribadi yang khas, karena sifat-sifat kelompok tidak pernah diserap secara sama oleh masing-masing anggota kelompok.
Broom dan Selznic ( 1961 : 79 ) menyatakan bahwa sosialisasi afdalahproses membangun atau menanamkan nilai-nilai kelompok pada diri seseorang. dari  adalah pemenuhan potensi petumbuhan dan perkembangan pribadinya. Sosialisasi memanusiakan manusia dan mengembangkannya agar menjadi pribadi yang mempunyai kesadaran identtitas, mampu mengatur dan mendisiplinkan perilakunya, serta memiliki cita-cita, nilai-nilai dan ambisi.
Dari berbagai pendapat diatas, dapat ditarik beberapa pengertian pokok tentang sosialisasi sebagai berikut.
a.       Sosialisasi adalah proses yang berlangsung sepanjamh hidup manusia.
b.      Dalam sosialisasi terjadi saling pengaruh antara individu beserta segala potensi kemanusiannya, dengan masyarakat beserta kebudayaannya.
c.       Melalui proses sosialisasi, individu menyerap pengetahuan,kepercayaan,nilai nilai,norma,sikap,dan keterampilan-keterampilan dari kebudayaan masyarakatnya.
d.      Hasil sosialisasi adalah berkembangnya kepribadian seseorang menjadi satu pribadi yang unik, sedangkan kebudayaan masyarakat juga terpelihara dan berkembang melalui proses sosialisasi.

2.      Proses sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang memungkinkan seeorang belajar tentang sikap-sikap nilai-nilai, dan tindakan-tindakan yang dianggap tepat oleh satu masyarakat atau satu kebudayaan tertentu. Seseorang perlu belajar tentang sikap, nilai, dan tindakan ini agar ia dapat bertahan hidup dalam masyarakat tersebut. Proses sosialisasi memungkinkan orang berperilaku sesuai perilaku dan norma yang berlaku bagi masyarakat, sehingga terhindar dari perilaku asosial. Perilaku sosial adalah perilaku yang bertentangan dengan nilai dan norma masyarakat.
Sosialisasi terjadi melalui interaksi antar manusia. Manusia mempelajari sesuatu dari orang orang yang paling penting dalam kehidupannya, seperti anggota keluarga dekat,teman baik, dan guru. Namun demikan manusia juga belajar dari orang orang yang mereka temui dijalan, ditelevisi, dalam film, dalam majalah, atau melalui internet.
2.1.Hal-hal yang disosialisasikan
Hal-hal yang disosialisasikan dalam proses sosialisasi adalah pengetahuan,nilai,dan norma, serta keterampilan hidup. Pengetahuan tentang dan dalam kebudayaan masyarakat disosialisasikan melalui proses pendidikan dan pengajaran, baik secara formal, maupun informal. Pada akhirnya,nilai dan norma sosial itu diinternalisasikan oleh orang yang terlibat dalam proses sosialisasi itu. Proses internalisasi adalah proses mempelajari atau menerima nilai dan norma sosial sepenuhnya sehingga menjadi bagian dari sistem nilai dan norma yang ada pada dirinya. Jika sudah terinternalisasi sepenuhnya kedalam diri seseorang maka nilai dan norma tersebut akan mengendalikan perilaku seseorang. secara psikologis, orang itu akan merasa sulit melanggar nilai dan norma yang berlaku. Ketrampilan dalam suatu kebudayaan disosialisasikan melalui proses pengajaran dan pelatihan baik secara formal maupun informal.
2.2.Jenis jenis sosialisasi
Dalam sosiologi proses sosialisasi biasanya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut :
a)      Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dijalani seseorang semasa kanak-kanak, dan yang berfungsi mengantar mereka memasuki kehidupan sebagai anggota masyarakat. Sosialisasi primer terjadi di dalam keluarga, kelompok teman sepermainan, dan sekolah.
b)      Sosialisasi sekunder adalah sosialisasi lanjutan seseorang menjalani sosialisasi di sektor-sektor kehidupan nyata dimasyarakat, seperti ditempat kerja, akademi militer, dan sebagainya.
Dari segi caranya, sosialisasi yang berlangsung dalam keluarga dibedakan pula menjadi:
·         Sosialisasi represif : proses sosialisasi yang lebih mengutamakan penggunaan hukuman,komunikasi satu arah, dan kepatuhan penuh anak anak pada orang tua, dan peran dominan orang tua dalam proses tersebut.
·         Sosialisasi partisipatif : sosialisasi yang lebih mengutamakan penggunaan motivasi, komunikasi timbal balik, penghargaan terhadap otonomi anak, dan sharing tanggung jawab dalam proses tersebut.

3.      Tujuan sosialisasi
Melalui sosialisasi, masyarakat mengajarkan anak anak tentang apa yang harus diketahui jika ia hendak menyatu dengan masyarakat, dan apa yang harus dipelajari jika ia hendak mengembangkan potensinya. Sosialisasi mempunyai tujuan sebagai berikut :
3.1.Menumbuhkan disiplin dasar
Ada banyak disiplin yang harus ditanamkan kepada warga masyarakat mulai dari bagaimana menggunakan toilet hingga bagaimana melakukan penelitian dengan metodologi ilmiah. Perilaku tidak disiplin muncul dari dorongan untuk mengikuti kehendak sendiri. Tindakan itu mengabaikan akibat yang ditimbulkan dan kepuasan jangka panjang disiplin. membatasi pemenuhan kepuasan sesaat dengan jalan menunda atau mengubah pemenuhan keinginan seseorang demi persetujuan sosial atau demi tujuan dimasa depan.
3.2.Menanamkan aspirasi atau cita-cita
Masyarakat tidak mentransfer atau memindahkan nilai nilai budaya umum yang menentukan cara hidup warga masyarakat, melainkan juga memindahkan cita cita hidup tertentu. Masyarakat ekonominya dibangun dengan teknologi maju harus mampu memotifasi sebagian anggotanya agar bercita cita menjadi ilmuwan dan pakar teknologi. Organisasi keagamaan harus mampu mendorong umat agar ada yang bercita cita menjadi ustad,pastur,atau pendeta. Proses sosialisasi harus mampu menanamkan beragam cita cita sebagai sesuatu yang ideal dan harus dicapai oleh seseorang.
3.3.Mengajarkan Peran-peran sosial dan Sikap-sikap Penunjangnya
Melalui proses sosialisasi, setiap orang belajar bagaimana mengkoordinasikan perilakunya dengan perilaku orang lain, dan bagaimana menyesuaikan diri pada lingkungan tertentu sesuai peranan yang disandangnya. Setiap warga masyarakat mampu memperhitungkan kehadiran orang lain dalam hubungan-hubungan sosial mereka. Lebih dari itu, setiap orang juga diharapkan menjalankan peranan tertentu dalam kehidupan masyarakat.
3.4.Menagajarkan Keterampilan Sebagai Persiapan Dasar untuk Berpartisipasi dalam Kehidupan Orang Dewasa
Banyak keterampilan yang berwatak sosial,seperti menulis surat, hidup bertetangga, menggunakan telepon, dan memesan makanan direstoran. Keterampilan sosial dapat menjadi pra-kondisi yang penting bagi partisipasi efektif dibidang politik atau organisasi lainnya.
4.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Sosialisasi
Kegagalan sosialisasi pada diri seseorang menunjukkan bahwa ada sejumlah faktor yang memepengaruhi keberhasilan sosialisasi. Faktor-faktor itu antara lain sebagai berikut.
4.1.Kesiapan atau Kematangan Pribadi Seseorang
Sebagaimana lazimnya dalam proses pendidikan, proses sosialisasi juga mensyaratkan adanya kematangan atau kesiapan anak dalam menjalani proses tersebut. Yang termasuk dalam kesiapan adalah potensi manusia untuk belajar dan kemampuan berbahasa.
4.2.Lingkungan atau Sarana sosialisasi
Potensi manusia tidak berkembang secara otomatis, melainkan memerlukan lingkungan sosial yang tepat. Stewart (1987:98) menyatakan bahwa berkembang atau tidaknya potensi kemanusiaan seseorang tergantung pada tiga faktor yang saling terkait, yaitu :
·         Interaksi dengan sesama
Interaksi dengan sesama manusia diperlukan untuk pertumbuhan kecerdasan, pertumbuhan sosial dan emosional, memepelajari pola-pola kebudayaan dan berpartisipasi dalam mayarakat. Melalui interaksi dengan orang lain, orang belajar tentang pola-pola perilaku yang tepat. Melalui interaksi. Orang juga belajar tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab dalam hidup bermasyarakat serta tindakan mana yang disetujui dan mana yang dilarang. Pendek kata, interaksi dengan sesama manusia sangat penting, karena bakat yang begitu besar pun akan sia-sia jika tidak diasah melalui interaksi dengan orang lain.
·         Bahasa
Bahasa diperlukan untuk mempelajari simbol-simbol kebudayaan, merumuskan dan memahami kenyataan, memahami gagasan-gagasan yang kompleks, dan menyatakan pandangan-pandangan maupun nilai-nilai seseorang.
·         Cinta atau kasih sayang
Cinta atau kasih sayang diperlukan untuk kesehatan mental dan fisik seseorang. juga sebagai saran bekerja sama dengan orang lain, perkembangan seksual yang normal serta penyaluran kasih sayang orang tua kepada anaknya.
Lingkungan sosial dimana seseorang hidup dan berkembang serta serta menjalani proses sosialisasi, amat berpengaruh pada hasil sosialisasi. Ketidak lengkapan orang tua misalnya bercerai atau meninggal salah satunya dapat berpengaruh negatif pada perkembangan anak.
Lingkungan sosial yang buruk atau kebudayaan masyarakat tertentu juga sangat memepengaruhi kepribadian anak yang tumbuh dalam lingkungan itu. Warga suku Ik di Uganda, yang hidup dalam situasi yang amat miskin, telah berkembang menjadi manusia paling pelit dan rakus sedunia, sama-sekali tidak memiliki sifat kasih sayang dan semangat tolong-menolong. Untuk bertahan hidup, mereka bahkan tega merebut makanan yang sudah ada dimulut anaknya sendiri.
4.3.Cara Sosialisasi
Cara sosialisasi yang dialami oleh seseorang juga mempengaruhi hasil sosialisasi itu sendiri. Pribadi yang tumbuh dalam suasana otoriter dan selalu mengalami represi akan menjadi pemberontak, atau rendah diri, tidak menghargai norma, dan sejenisnya. Sebaliknya seseorang yang mengalami sosialisasi partisipatif akan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, demokratis, dan menghargai orang lain.

5.      Agen-agen Sosialisasi
Setiap orang menjalani proses sosialisasi sepanjang hayatnya. Ketika kanak-kanak, ia menjalani sosialisasi didalam keluarga, kemudian disekolah dan dikelompok sebayanya. Ketika sudah bekerja dia menjalani proses sosialisasi ditempat kerja. Ketika dewasa dan berkeluarga ia pun mengalami proses sosialisasi menjadi istri atau suami, menjadi orang tua, menjadi mertua, menjadi kakek atau nenek, dan seterusnya. Selama masa hidup, orang juga mengalami sosialisasi dari media massa dan negara, keluarga, sekolah, kelompok teman sebaya, media massa, tempat kerja, dan negara adalah agen-agen yang menjadi sarana proses sosialisasi.
5.1.Keluarga
Keluarga adalah lembaga yang paling terkait erat dengan proses sosialisasi seseorang. fungsi utama keluarga adalah menjaga dan memelihara anak-anak. Kita mengalami sosialisasi pertama kali dalam kehidupan sebagai bayi dan anak-anak dalam keluarga.
a.       Menjaga dan memelihara anak
Salah satu fungsi keluarga adalah sebagai alat untuk mengahdirkan anak-anak kedunia ini. Fungsi ini tidak berhenti sampai disitu saja, orang tua memiliki kewajiban untuk menjaga dan memelihara anak-anaknya, antara lain melalui pemberian rasa aman, pendidikan, makanan, dan fasilitas yang memadai bagi anak-anaknya.
b.      Tempat awal persemaian nilai dan norma
Keluarga secara tradisional memainkan beberapa fungsi bagi anak-anak. Salah satu fungsi keluarga adalah sosialisasi nilai dan norma keluarga dan masyarakat. Melalui orang-orang dewasa .
c.       Tempat persemaian cinta atau kasih sayang
Selain itu keluarga juga harus berfungsi memenuhi kebutuhan-kebutuhan kasih sayang, kekeluargaan, dan ketulusan yang amat penting bagi pertumbuhan rasa cinta sesama bagi setiap anak. Keluarga juga menjadi penentu status soial seorang anak. Anak-anak menyerap serangkaian nilai, kepentingan, keluarga dengan status tertentu keluarganya.
d.      Tempat perlindungan bagi anggota keluarga
Keluarga juga berfungsi memberikan perlindungan baiksecara fisik, ekonomi, maupun psikologis yang amat diperlukan bagi tumbuhnya rasa aman, percaya diri dan sikap positif terhadap orang lain dalam jiwa setiap anak.
Dengan menjalankan berbagai fungsi seperti itu, jelas keluarga merupakan agen sosialisasi terpenting bagi setiap anak. Perkembangan rasa ketertarikan sosial dan saling ketergantungan dari seseorang sangat tergantung pada bagaimana mereka diperlakukan oleh lingkingan sekitarnya.

5.2.Sekolah
Seperti halnya keluarga, sekolah memperoleh mandar tegas untumensosialisasikan nilai dan norma kebudayaan bangsa dan negaranya. Oleh karena itulah sekolah berlangsung proses pendidikan dan pengajaran.

a.       Fungsi utama pendidikan
Fungsi utama pendidikan disekolah adalah menyiapkan anaka-anak untuk menyongsong kehidupannya kelak dan membantu perkembangan potensi anak sebagai pribadi yang utuh dan makhluk sosial yang bermanfaat bagi kehidupan sosial.
b.      Proses yang terjadi dalam pendidikan
Disamping itu, melalui pendidikan juga terjadi proses :
·         Memelihara kebudayaan dengan mewariskannya kepada generasi muda
·         Mengembangkan kemampuan partisipasi siswa dalam kehidupan demokrasi dengan mengajarkan keterampilan-keterampilanberkomunikasi dan pengembangan kemampuan berpikir rasional dan mandiri
·         Memperkaya kehidupan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan seni siswa
·         Meningkatkan penyesuaian diri siswa dengan bimbingan pribadi dan berbagai pelajaran seperti psikologi terapan, pendidikan seks, efek penyalahgunaan obat,
·         Meningkatkan kesehatan siswa dengan latihan-latihan fisik dan pelajaran tentang kesehatan
·         Membentuk warga negara yang patriotik dengan pelajaran tentang kejayaan negara, peningkatan persatuan kesatuan bangsa, dan lain sebagainya.

Melalui proses pendidikan, anak-anak diperkenalkan pada nilai dan norma atau budaya masyarakat, bangsa dan negaranya, sehingga diharapkan dapat memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
semua itu amat bermanfaat bagi pengembangan kepribadian anak sebagai individu dan sekaligus sebagai warga masyarakat, bangsa dan negara. Sekolah sesungguhnya juga menyediakan sarana bagi terbentuknya kelompok teman sebaya ( peer group .



5.3.Peer group / kelompok teman sebaya
Peer group adalah kelompok pertemanan dengan teman sebaya. Menurut piaget ( Giddens 1944:77 ), hubungan diantara teman sebaya lebih demokratis dibanding hubungan antara anak dan orang tua. Hubungan antar teman sebaya lebih diwarnai oleh semangat kerja sama dan saling memberi dan menerima diantara anggota kelompok. Menurut Piaget, dalam keluarga, orang tua dapat memaksakan berlakunya aturan keluarga. Dalam kelompok teman sebaya, aturan perilaku dicari dan diuji kemanfaatannya secara bersama-sama. Ketika anak tumbuh semakin dewasa, peran keluarga dalam perkembangan sosial semakin berkurang dan digantikan oleh kelompok teman sebaya.

a.       Fungsi peer groups
Kelompok teman sebaya di kalangan remaja, kelompok teman sekelas, kelolmpok minat khusus, klik pertemanan, geng anak muda, dapat membantu remaja mencapai kemandirian darai orang tua atau pemegang otoritas lainnya. Dirumah, orang tua cenderung mendominasi, sementara disekolah, para remaja harus tunduk kepada guru dan kepala sekolah. Dalam kelompok teman sebaya, setiap remaja dapat menyatakan dirinya sendiri secara bebas. Kelompok teman sebaya membantu remaja menjalani transisis ke arah yang lebih dewasa.
b.      Pengaruh positif dan negatif peer groups
Kelompok teman sebaya dapat memberi pengaruh positif dan negatif. Pengaruh positif dari keompok teman sebaya anatar lain mendorong remaja

Sumber : Buku sosiologi SMA/MA untuk Kelas XII (jilid 3) oleh Saptono, Bambang Suteng Sulasmono. Penerbit : Erlangga